Kebijakan privasi
Privasi adalah bagian dari desain, bukan tambahan. Halaman ini menjelaskan data apa yang kami simpan, siapa yang dapat mengaksesnya, dan bagaimana Anda dapat meminta koreksi atau penghapusan.
Ringkasan singkat
1. Data yang kami kumpulkan
- Data akun: nama, email, nama pengguna, kata sandi (hash argon2/bcrypt), peran, dan organisasi.
- Data laporan: judul, deskripsi, kategori, waktu kejadian, lokasi perkiraan, lokasi presisi (terbatas), sumber, dan lampiran.
- Data kontak pelapor: email/kontak (opsional) yang hanya dapat diakses validator dan admin.
- Data teknis: catatan audit tindakan sensitif (waktu, aktor, jenis aksi) dan alamat IP untuk pembatasan laju.
- Data solusi: profil penyedia, proposal, dan deklarasi konflik kepentingan.
2. Dasar pemrosesan & persetujuan
- Persetujuan eksplisit diminta saat mengirim laporan dan saat mendaftar akun.
- Pelapor dapat memilih tampil anonim. Nama tidak ditampilkan publik, tetapi data kontak tetap tersimpan terbatas untuk verifikasi.
- Persetujuan dapat ditarik untuk data yang belum dipublikasikan. Data yang sudah menjadi bagian dari catatan publik dapat dikoreksi melalui mekanisme banding.
3. Lokasi: presisi vs publik
- Lokasi presisi (koordinat/alamat) hanya dapat diakses validator, pakar, dan admin untuk keperluan verifikasi.
- Lokasi publik digeser dan dibulatkan, lalu ditampilkan dengan radius ketelitian (mis. ±10 km).
- Lingkaran pada peta menunjukkan ketelitian, bukan area kejadian sebenarnya.
- Untuk isu sensitif (mis. kekerasan, perlindungan saksi), pelapor dapat meminta pengaburan tambahan melalui banding.
4. Berkas & metadata
- Jenis berkas dibatasi: JPEG, PNG, PDF. Ukuran maksimal 8 MB per berkas.
- Nama berkas diacak; berkas disimpan di luar direktori publik dan diakses melalui endpoint ber-otorisasi.
- Metadata sensitif (GPS EXIF) dibersihkan dari salinan publik. Berkas asli dengan metadata hanya dapat diakses peran berwenang bila diperlukan untuk verifikasi.
- Setiap unduhan berkas terbatas dicatat pada audit log.
5. Identitas pelapor & anonimitas
- Halaman publik tidak pernah menampilkan email, nomor kontak, atau alamat presisi pelapor.
- Ringkasan publik menghapus detail yang dapat mengidentifikasi individu, kecuali nama institusi/pejabat publik yang relevan dan telah disebut dalam pernyataan resmi.
- Kami tidak meminta NIK, nomor KK, atau data biometrik.
6. Retensi & penghapusan
- Laporan dan bukti publik disimpan selama insiden masih relevan atau sampai ada permintaan penghapusan yang disetujui (default kajian 24 bulan). Data kontak pelapor dihapus setelah 12 bulan sejak insiden ditutup, kecuali diperlukan untuk banding yang masih berjalan.
- Draf laporan yang tidak dikirim dihapus otomatis setelah 30 hari.
- Berkas bukti yang ditolak dapat dihapus setelah 90 hari, kecuali diperlukan untuk audit atau banding.
- Catatan audit tindakan sensitif disimpan lebih lama untuk akuntabilitas, dengan data pribadi diminimalkan.
7. Keamanan
- Kata sandi disimpan sebagai hash (bcrypt/argon2), bukan teks biasa.
- Sesi menggunakan cookie HttpOnly, SameSite=Lax, dan Secure di produksi. Sesi berlaku 8 jam.
- Setiap mutasi diperiksa otorisasinya di server, divalidasi skema Zod, dan dicatat pada audit log untuk aksi sensitif.
- Pembatasan laju diterapkan pada login, unggahan, pelaporan, dan banding.
- Rahasia (kunci API, kredensial basis data) tidak pernah dikirim ke peramban.
8. Hak Anda
- Meminta salinan data akun dan laporan yang Anda kirim.
- Meminta koreksi data yang tidak akurat melalui formulir koreksi pada halaman insiden.
- Meminta penghapusan data yang belum dipublikasikan.
- Mengajukan keberatan atas keputusan moderasi melalui banding.
- Menarik persetujuan untuk pemrosesan yang belum menjadi bagian dari catatan publik.
9. Kesesuaian dengan UU PDP
Prinsip yang diterapkan: minimalisasi data, pembatasan tujuan, pembatasan akses berbasis peran, transparansi, dan akuntabilitas melalui audit log.
Untuk permintaan hak subjek data, gunakan formulir banding pada halaman insiden terkait atau hubungi pengelola platform. Kami akan memverifikasi identitas sebelum memproses permintaan yang menyangkut data pribadi.
Catatan: MVP ini adalah demonstrasi. Kebijakan ini belum menggantikan kajian hukum formal dan perjanjian pengolahan data dengan mitra.