Bukan layanan darurat. Untuk keadaan darurat hubungi 112 / 113 / 110 / 119.

Metodologi & transparansi

Halaman ini menjelaskan aturan main ICAP: siapa boleh melakukan apa, bagaimana status ditetapkan, dan apa yang sengaja tidak dilakukan.

Versi 2026.1

1. Posisi platform

ICAP adalah orkestrator ekosistem, bukan pembuat konten, otoritas kebenaran, layanan darurat, atau lembaga penyelesaian keluhan. Konten berasal dari warga, pakar, peneliti, NGO, media, pemerintah, dan industri.

MASTEL dan ASPILUKI dapat memegang peran orkestrator, tetapi tidak otomatis mengontrol status verifikasi kasus maupun peringkat publik. Verifikasi dilakukan validator dan pakar dengan jejak audit.

Yang dilakukan

  • Memisahkan dugaan, observasi, pernyataan resmi, dan fakta terverifikasi.
  • Mencatat setiap keputusan beserta alasannya.
  • Menyediakan jam respons berbasis peristiwa platform.

Yang tidak dilakukan

  • Menetapkan siapa bersalah atau bertanggung jawab hukum.
  • Memberi sanksi atau memblokir institusi atas dasar tuduhan.
  • Menggantikan proses hukum atau mekanisme pengaduan resmi.

2. Alur penanganan

  1. 1

    Triase · Validator

    Memeriksa kelengkapan, relevansi kategori, dan risiko konten. Laporan dapat ditolak dengan alasan tertulis, atau digabung bila duplikat.

  2. 2

    Verifikasi bukti · Validator / Pakar

    Menilai konsistensi waktu, lokasi, sumber, dan metadata. Setiap keputusan bukti dicatat dengan alasan dan identitas peninjau.

  3. 3

    Penugasan · Validator

    Menyarankan institusi yang relevan. Penugasan bersifat advisory: platform tidak memerintahkan dan tidak mewakili institusi.

  4. 4

    Respons & komitmen · Perwakilan institusi terverifikasi

    Institusi dapat mengakui, meminta klarifikasi, memberi pernyataan resmi, dan menetapkan komitmen bertenggat.

  5. 5

    Hasil & penutupan · Institusi + validator

    Pembaruan aksi dan bukti hasil ditinjau validator sebelum status 'terpenuhi' atau 'selesai' diberikan.

Tidak ada publikasi otomatis

Laporan berstatus SUBMITTED tidak pernah tampil di daftar publik. Publikasi hanya terjadi setelah keputusan triase manusia dicatat.

3. Tingkat verifikasi

Dugaan

Klaim awal yang belum disertai bukti yang ditinjau manusia.

Observasi

Ada pengamatan atau bukti yang dikirim, belum dikoroborasi.

Pernyataan resmi

Ada pernyataan resmi dari institusi yang terverifikasi.

Fakta terverifikasi

Minimal satu bukti dikoroborasi dan keputusan validator tercatat.

Status VERIFIED hanya dapat diberikan bila minimal satu bukti berstatus CORROBORATED dan validator mencatat alasan keputusan. AI tidak dapat menetapkan status ini.

4. Status bukti

Dikirim

SUBMITTED

Ditinjau

UNDER_REVIEW

Dikoroborasi

CORROBORATED

Diperdebatkan

DISPUTED

Tidak konklusif

INCONCLUSIVE

Ditolak

REJECTED

  • • Setiap perubahan status bukti menghasilkan baris riwayat (dari → ke, alasan, peninjau).
  • • Bukti dengan akses terbatas hanya dapat dibuka validator, pakar, dan admin.
  • • Metadata sensitif (mis. GPS EXIF) dibersihkan pada salinan publik.
  • • Bukti yang diperdebatkan tetap ditampilkan dengan label DISPUTED.

5. Jam respons & tekanan sejawat positif

Jam respons dihitung dari waktu publikasi insiden sampai peristiwa platform pertama: pengakuan penugasan, respons resmi, komitmen, atau pembaruan aksi. Tidak ada peristiwa berarti label “Belum ada respons tercatat di platform” — bukan klaim bahwa tidak ada tindakan nyata.

Yang dipakai

  • Peristiwa yang dapat diaudit
  • Komitmen bertenggat dengan progres
  • Bukti hasil yang ditinjau manusia
  • Kohort sebanding dengan sampel memadai

Yang tidak dipakai

  • Skor popularitas atau jumlah klik
  • Peringkat institusi publik (belum diaktifkan)
  • Naming-and-shaming atau brigading
  • Kesimpulan dari sampel kecil

Peringkat publik hanya dapat diaktifkan bila metodologi disetujui dan jumlah sampel memadai. Pada MVP ini, peringkat nonaktif (variabel lingkungan RANKING_ENABLED).

6. Peran AI

AI membantu kategorisasi, ringkasan, saran duplikat, identifikasi celah bukti, pencocokan pakar, dan draf ringkasan publik. Semua keluaran berbentuk JSON terstruktur yang divalidasi skema, dan harus merujuk ID bukti yang tersimpan.

AI tidak menetapkan status verifikasi, tidak menyatakan kesalahan, dan tidak menerbitkan ringkasan tanpa persetujuan manusia. Draf ringkasan hanya tampil setelah disetujui validator.

Konten unggahan diperlakukan sebagai untrusted input: instruksi di dalam teks pengguna tidak dijalankan. Bila tidak ada kunci API, platform memakai analisis deterministik lokal dan menandainya jelas.

7. Moderasi, koreksi, dan banding

Setiap pengguna dapat melaporkan konten yang melanggar privasi atau memuat tuduhan tanpa dasar. Laporan moderasi masuk antrean dan diputuskan manusia dengan alasan.

Institusi dan publik dapat mengajukan koreksi/hak jawab melalui halaman insiden. Keputusan banding dicatat pada riwayat insiden dan dapat mengubah isi publik tanpa menghapus jejak.

Data yang diminta untuk banding: nama/instansi, email kontak (tidak dipublikasikan), uraian, dan bukti pendukung bila ada.

8. Bukan layanan darurat

ICAP bukan layanan darurat. Untuk keadaan darurat, hubungi 112 (darurat nasional), 119 (kesehatan), 110 (polisi), atau 113 (kebakaran) — jangan menunggu respons di platform ini.

Darurat nasional24 jam, bebas pulsa112
Kebakaran / karhutlaDinas pemadam kebakaran113
PolisiTermasuk laporan pidana110
KesehatanGawat darurat medis119
Informasi bencanaBNPB117
Kekerasan terhadap perempuan/anakSAPA129